Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator _hot_ -
Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer bank ke rekening:
Dengan ini menyatakan telah sepakat dan berkomitmen untuk melakukan proses mediasi yang dipandu oleh Mediator dengan nama: Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
Masing-masing pihak (Klien 1 dan Klien 2) menanggung 50% (lima puluh persen) dari total fee. Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer bank ke
: Langkah hukum jika salah satu pihak ingkar janji (wanprestasi). Syarat Sah Perjanjian Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator