Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator _hot_ -

Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer bank ke rekening:

Dengan ini menyatakan telah sepakat dan berkomitmen untuk melakukan proses mediasi yang dipandu oleh Mediator dengan nama: Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator

Masing-masing pihak (Klien 1 dan Klien 2) menanggung 50% (lima puluh persen) dari total fee. Pembayaran dilakukan secara tunai / transfer bank ke

: Langkah hukum jika salah satu pihak ingkar janji (wanprestasi). Syarat Sah Perjanjian Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator